Edward Jaya Masih Mangkir Dalam Pemeriksaan Terkait Dana Hibah

Jumat, 4 Maret 2016
Ketua Tim Penyidik Kejagung RI, Haryono.
Palembang, Sumselupdate.com –Dari 62 mantan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2013 yang dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, hingga saat ini masih terdapat nama Edward Jaya yang belum memenuhi panggilan, Jumat (4/3).
Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Rp2,1 triliun yang dikucurkan dalam anggaran 2013 yang disinyalir tidak sesuai dengan prosedur serta aturan Kemendagri.
“Sampai hari ini ada tiga yang kita periksa, dua orang memang baru memenuhi panggilan dan satu orang pemeriksaan tambahan, karena sebelumnya belum lengkap,” kata Haryono, Ketua Tim Penyidik Kejagung RI di Kantor Kejati Sumsel.
Dirinya menyebutkan, dua anggota dewan yang baru hadir memenuhi panggilan tersebut yakni, Yansuri dan Abadi B Darmo. “Untuk nama Edward Jaya, masih belum hadir sampai sekarang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Haryono menambahkan, untuk yang belum hadir menjalani pemeriksaan tetap akan dijadwalkan ulang. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts