PALI, Sumselupdate.com – Hairil, tokoh masyarakat Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, meminta agar pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tegas mengambil sikap terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Pendopo yang enggan direlokasi ke Pasar Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi.
“Kalau memang mereka tidak mau, tidak jadi masalah. Tetapi, lapak dan kios atas nama mereka dicabut, diganti dengan pedagang yang mau berjualan di Pasar Talang Kerangan. Kalau seperti ini terus kondisinya, yang ada terjadi mubazir akibat tidak memanfaatkan bangunan milik negara yang sudah dibangun oleh Pemerintah dengan biayanya yang sangat besar,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi Pasar Tradisional Talang Kerangan, yang masih sepi oleh para pedagang, membuat Kepala Pasar Talang Kerangan, Sutriana, angkat bicara.
Dijelaskan Sutriana, dirinya kerap kali mengajak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Baru Pendopo, yang sudah didata untuk pindah dan berjualan di Pasar Talang Kerangan.
Sampai saat ini, baru sekitar 50 pedagang yang mengisi di kios dan lapak yang ada di pasar Talang Kerangan.
“Dari total lapak 176 dan kios sebanyak 31 unit, yang baru terisi sekitar 50 pedagang. Padahal, sejak 1 Maret 2021, Pemkab PALI, sudah melarang PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di pasar Baru Pendopo. Kemudian, mereka (PKL, red) sudah disiapkan tempat yang lebih nyaman dan bersih. Namun sayang, PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan masih tidak mau menurutinya,” ungkap Sutriana, belum lama ini.
Ia juga meminta, pihak terkait untuk membantu mendorong PKL yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan Pasar Baru Pendopo, untuk relokasi berjualan di pasar Talang Kerangan.
“Kalaupun memang, PKL tersebut tidak mau pindah, kami harap segera ada solusi dari pemerintah. Apakah lapak atau kios yang sudah didata atas nama PKL tersebut, diberikan kepada pedagang yang mau berjualan disini, atau lebih ditegaskan lagi kepada PKLnya. Dan saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) kabupaten PALI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sutriana mengaku bahwa soal rejeki, itu semua sudah diatur.
“Yang pastinya, kalau kondisi pasar tidak diisi oleh pedagang, bagaimana pasar tersebut mau ramai oleh pembeli. Dan lapak atau kios, bukan jenis investasi seperti tanah, kalau lapak atau kios tidak ditunggu, bagaimana pembeli mau beli,” tegasnya.
Sementara itu, Sulastun salah satu pedagang di kios Pasar Talang Kerangan, mengaku tetap bertahan meski kondisi saat masih sepi. Ia optimis, kondisi sepi ini akan segera berakhir, apalagi akan segera dibangun perkantoran di areal Talang Kerangan.
“Bertahan aja dulu, meski sepi dari pembeli. Tentu harapannya bisa rame, baik oleh pedagang maupun pembeli. Soal tempat, jauh lebih nyaman dan bersih dibandingkan dengan Pasar Baru Pendopo,” ungkap perempuan yang tercatat sebagai warga Talang Pipa Atas itu. (adj)











