Petani Bawa Senpira, Digelandang Polisi

Minggu, 5 Juli 2020
Firmansyah, (33) yang sehari-hari diketahui berpofesi sebagai petani terjaring dalam KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingatkan) digelar Mako Polsek Lembak, Sabtu (4/7/2020) pukul 21.00 WIB.
Firmansyah, (33) yang sehari-hari diketahui berpofesi sebagai petani terjaring dalam KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingatkan) digelar Mako Polsek Lembak, Sabtu (4/7/2020) pukul 21.00 WIB.

Muaraenim, Sumselupdate.com- Jajaran Polsek Lembak di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Surmiyadi berhasil menghentikan pengendara roda dua dengan kecepatan tinggi dari arah Palembang yang ternyata membawa satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek beserta satu butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Pengendara tersebut terjaring dalam giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingatkan) berupa razia rutin di depan Mako Polsek Lembak, Sabtu (4/7/2020) pukul 21.00 WIB.

Read More

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama Firmansyah, (33) yang sehari-hari diketahui berpofesi sebagai petani ini merupakan warga Desa Lembak Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Barang bukti berupa senpira

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH.MH menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan setelah dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Surmiyadi beserta dengan personil Polsek Lembak untuk melaksanakan giat KRYD di depan Mako Polsek Lembak, Jalan Jenderal Sudirman Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

“Pada saat itu datang dari arah Palembang, seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi dengan kecepatan tinggi, kemudian di berhentikan oleh anggota polisi yang sedang bertugas. Tetapi laki-laki tersebut masih memacu sepeda motor dengan kencang dengan zig – zag sehingga ia kehilangan kendali dan terjatuh. Dan pada saat anggota kita yang bertugas akan membantu, tiba-tiba terlihat ada sesuatu jatuh ke jalan aspal. Setelah dilihat ternyata satu pucuk senjata api rakitan berwarna merah,” ungkap Desi dalam siaran persnya, Minggu (5/7/2020).

Dikatakan Desi, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam kantung jaket pelaku. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan laras pendek jenis isi satu amunisi berwarna merah bergagang kayu warna cokelat, satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit sepeda motor tanpa plat, dan satu helai jaket warnah cokelat sky white,” jelasnya.(nda)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts