Tangkap Pencuri Laptop, Polsek Indralaya Minta Bantuan Anjing Pelacak

Kamis, 26 Desember 2019
Indralaya, Sumselupdate.com – Dua pemuda warga Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ditangkap anggota Polsek Indralaya karena melakukan pencurian di Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tersangka Islahudin (34) dan R (16) beraksi pada tengah malam. Dengan sebilah kapak, R berhasil merusak jendela dan terali rumah korban bernama David Firdaus (43).
“Setelah merusak terali dan jendela, mereka tas berisi laptop dan uang Rp1 juta, dari lantai 2 rumah korban,” kata Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansah didampingi Kanit Reskrim Ipda Adi Garna.
Setelah berhasil menggasak harta korban, para tersangka keluar dari rumah. Rencananya, mereka akan menjual laptop tersebut untuk dibagi dua. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Indralaya.
“Setelah menerima laporan, kami berkordinasi dengan Unit K9 Polda Sumsel dan Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir untuk melakukan olah TKP dan menemukan petunjuk arah kepada para pelaku,” katanya.
Penyelidikan membawa hasil, petugas mencurigai dan akhirnya menangkap R. Kepada petugas, R mengaku tak beraksi sendirian. “Sampai kepada pengembangan, kami berhasil menangkap tersangka Islahudin,” ungkapnya.
Dari keduanya, didapati barang bukti berupa satu unit laptop milik korban dan sebilah kapak yang dipakai saat beraksi. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Indralaya,” katanya. (hen)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts