PALI, Sumselupdate.com – Terkait kabar yang beredar di kas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mengalami defisit anggaran, Bupati PALI H Heri Amalindo mengatakan hal itu disebabkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) belum mentransfer uang dana bagi hasil (DBH).
Adapun utang Kemenkeu RI ke Pemerintah Kabupaten PALI, dari 2017 senilai Rp268 miliar, dan 2018 senilai Rp86 miliar sehingga total keseluruhan senilai Rp324 miliar. Sedangkan untuk 2019 yang akan dibayarkan 2020 senilai Rp240 miliar.
“Kabupaten PALI mengalami defisit anggaran dikarenakan belum dana bagi hasil belum ditransfer. Untuk itu, adanya pemotongan ADD 2019, disebabkan oleh hal itu. Makanya, ini yang harusnya diviralkan,” kata Heri Amalindo saat menyampaikan sambutan acara pelantikan pimpinan DPRD PALI masa jabatan 2019-2024, Jumat (29/11/2019).
Ia berharap setelah dilantiknya pimpinan DPRD PALI, bisa bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten PALI.
“Dengan pelantikan pimpinan DPRD PALI defenitif, bisa bersama-sama berpikir keras dan bekerja sama agar anggaran tersebut bisa ditransferkan, apabila anggaran terhambat pembangunan daerah pun terhalang,” tambah Ketua HKTI Sumsel itu.
Heri berharap antara eksekutif dan legislatif, bisa bersama-sama membangun daerah Bumi Serepat Serasan dengan baik, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten PALI Serasi Nia (Sentra Ekonomi Rakyat, Agamis, Sejahtera, Inovatif, Nyaman, Indah dan Aman).
“Kami yakin Pemerintah Kabupaten PALI bisa maju dan pembangunan daerah lebih cepat, akan tetapi butuh kerja sama yang baik, sebab pembangunan PALI bukan tergantung dengan Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi seluruh elemen yang ada,” tukasnya. (adj)











