Sekayu, Sumselupdate.com – Sebanyak 255 keluarga kurang manpu kategori warga miskin di Kabupaten Musi Banyuasin akan mendapatkan bantuan bedah Runah/RSRTLH (Rehab Rumah dari Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) yang telah dianggarkan tahun ini melalui APBD di Dinas Sosial Muba.
Menurut laporan Plt Kepala Dinas Sosial Muba Drs H Muhammad Jaya dalam rapat RSRTLH yang dipimpin Asisten I di Ruang Rapat Randik, Selasa (18/6/2019), adapun 255 penerima bantuan RSRTLH tersebut sasaranya antara lain Kecamatan Sekayu, Lais, dan Kecamatan Batang Hari Leko yang merupakan kecamatan kategori miskin berdasarkan data BPS.
Ia menuturkan bantuan itu ada dua jenis yakni bantuan peningkatan kualitas rumah, dan pembangunan baru. “Untuk data penerima kita selalu berkoordinasi dengan pihak desa, termasuk kepada para anggota kelompok penerima bantuan,” tuturnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Muba H Rusli menginstruksikan kepada tim harus memverifikasi data yang diberikan pihak desa, untuk menentukan apakah yang menerima bantuan tersebut benar-benar layak sesuai arahan Bupati.
Selain itu masyarakat penerima bantuan dapat benar-benar menerima manfaatnya sehingga program bedah/bangun rumah ini sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum.
“Sehingga program penurunan angka kemiskinan di Muba dapat kita atasi dengan program yang tepat sasaran. Selain itu kami mengharapkan kepada koordinator dan fasilitator lapangan agar bekerja profesional untuk menghindari kritikan dari masyarakat yang juga layak mendapat bantuan, karena ini sangat terbatas dan camat kades/lurah wajib mengetahui program ini sehingga tujuan program ini maksimal berjalan dengan baik,” ujar Rusli.
Lanjutnya dengan bekerja secara profesional dan sesuai Perundang-Undangan, niat baik Pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu di muba yakin kami akan berjalan dengan baik. (rel)











