Palembang, Sumselupdate.com – Jelang libur panjang hari raya Idul Fitri, sejumlah kepala daerah di Provinsi Sumsel mulai mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) yang akan berlibut menggunakan mobil dinas (mobdin).
Bahkan sanksi tegas pun telah menanti apabila ada ASN yang melanggar, tapi hal ini tidak berlaku di Pemerintahan Provinsi Sumsel.
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya tidak mempermasalahkan jika ada ASN yang menggunakan mobdin untuk pulang ke kampung halamannya selama libur hari raya.
Dikatakan Herman Deru, jika memang ada ASN yang ingin menggunakan mobdin untuk mudik, maka dipersilahkan asal sudah memiliki izin pinjam pakai dari pimpinan.
“Ya silahkan saja kalau mudik nanti menggunakan mobil dinas tapi harus izin dong. Jangan asal bawa-bawa aja, silahkan izin ke saya kalau mau bawa mobdin untuk mudik,” ungkap Deru di Gedung DPRD Sumsel.
Hal senada dikatakan Wagub Sumsel, Mawardi Yahya saat diminta tanggapannya terkait kebiasaan saat libur hari raya terutama mereka yang difasilitasi mobdin.
Meski hal tersebut dilarang namun dirinya secara pribadi memaklumi kalau terjadi di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Ya, memang harus diawasi bersama. Tapi kalau cuma semalam ASN itu bawa mobdin, ya maklumi sajalah,” cetus Mawardi usai menghadiri Rapat Paripurna LIX (59) DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (27/5/2019). (mor)











