Kayuagung, Sumselupdate.com -Dinas Komunikasi dan Information (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai Senin tanggal 8 April 2019 mengundang media massa yang bertugas di Bumi Bende Seguguk untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait kerjas ama publikasi.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/4/2019), Kepala Dinas Kominfo OKI, Dwi Muzawal, SH, mengatakan, pihaknya menargetkan MoU dengan perusahan media yang bertugas di OKI paling lambat sebelum digelarnya pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil Presiden dan pemilihan legislatif pada 17 April mendatang.
Dikatakannya, dalam MoU ini pihaknya juga akan melakukan penawaran harga dari harga yang ditawarkan oleh media dan mengacu pada harga HVS atau standar.
“Dari 125 media yang mengajukan penawaran hanya 50 media yang dinilai cukup melengkapi syarat berdasarkan Perbup 54 Tahun 2018,” ujar Kabag Hukum Pemkab OKI ini.
Oleh sebab itu, pihaknya juga kembali mengimbau agar media yang akan melakukan penawaran kerja sama publikasi dengan Pemkab OKI melalui Diskominfo OKI, agar dapat melengkapi berkas perusahaan.
“Kami berharap adanya jalinan kerja sama publikasi agar masyarakat lebih banyak mengetahui berbagai program dan kebijakan Pemkab OKI dalam melaksanakan pembangunan selama kepemimpinan Bapak Bupati Iskandar, SE dan Bapak Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq,” katanya. (ban)











