Menhub Sebut Taksi Online Suatu Keniscayaan, Permen Perubahan Jalan Keluar dari Persoalan

Sabtu, 28 Oktober 2017
Menteri Perhubunga, Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan pers terkait pesoalan taxi online dan angkutan konvensional di Griya Agung Palembang, Sabtu (28/10/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah terus mengatur permasalahan antara angkutan konvesional dan taksi online utamanya dengan adanya dua kelompok yang berseberangan.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perubahan No 26 tahun 2017 diharapkan menjadi jalan keluar permasalahan tersebut.

Read More

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, Sabtu (28/10/2017) mengatakan, bahwa taksi online adalah suatu keniscayaan.

Di berbagai bidang usaha online menjadi pilihan karena memberikan kemudahan, memberikan kemurahan, dan memberikan cara baru.

“Tetapi kita tahu angkutan konvensional sudah menghidupi masyarakat banyak dan berjasa kepada masyarakat oleh karenanya pemerintah memiliki konsep membuat peraturan menteri, agar terjadi suatu kesetaraan. Melindungi konvensional tapi memberikan ruang kepada online untuk eksis dalam dunia ini,” jelas Budi Karya usai memberikan kuliah akbar di Palembang.

Ia menambahkan, caranya dengan saling memberi dan menerima. Semua pihak harus tunduk  kepada aturan. Taxi online yang mempunyai modal yang besar berkolaborasi dengan angkutan konvesional.

“Kita tidak ingin ada ketimpangan antar sesama angkutan,” jelasnya di Griya Agung Palembang. (adi)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts