Jakarta, sumselupdate.com – Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengatakan kata ‘pribumi’ dalam pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sensitif karena longgarnya definisi kata ‘pribumi’, serta adanya kesadaran kolektif akan problem ekonomi dan politik yang menyertai kata tersebut.
Menyetir definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Denny mengartikan ‘pribumi’ sebagai penghuni asli, yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Sementara dalam bahasa Inggris, ia diterjemahkan sebagai indigenous people. Demikian kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2017).
Menurut Denny, PBB selaku lembaga tertinggi dunia, sejak 1994, menetapkan hari internasional bagi rakyat pribumi di seluruh dunia yang jatuh pada 9 Agustus. Di situlah, lanjut Denny, momen kaum pribumi di seluruh dunia merayakannya, sekaligus mendiskusikan kondisinya.
“Di Indonesia, kata ‘pribumi’ juga bahkan menjadi nama sebuah organisasi resmi di Indonesia. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI). Pada 2015, bahkan pemerintahan Jokowi, yang diwakili Wakil Presiden Jusuf Kala, juga menghadiri acara pengusaha pribumi itu,” sebut Denny.
“Mengapa hak kaum pribumi yang justru dirayakan oleh dunia, dan di Indonesia sendiri ada organisasi resmi menggunakan kata ‘pribumi’, seperti HIPPI, kini menjadi begitu sensitif di Jakarta atau Indonesia, ketika Anies Baswedan mengutipnya dalam pidato?” tanyanya.
Penyebabnya adalah longgarnya definisi kata ‘pribumi’ serta adanya problem ekonomi dan politik dengan kata ‘kaum pribumi.’
“Jika pribumi didefinisikan sebagai Melayu muslim, mereka mayoritas dalam jumlah, tapi merasa minoritas dalam penguasaan ekonomi. Dan kini mereka mulai khawatir pula dominasinya dalam politik terancam. Kesadaran kolektif ekonomi-politik kaum pribumi ini yang memang sensitif karena konteks ekonomi-politik Indonesia,” jelasnya.
Dalam pandangan Denny, publik Indonesia harus berani membongkar lebih jauh dan membahas ekonomi-politik pribumi itu secara dingin, rasional, dan ilmiah. Hal ini lebih baik daripada masalah tersebut dipendam.
” Memilih tidak membicarakan soal ekonomi politik ‘kaum pribumi’ demi sopan santun politik, sementara ada kegelisahan yang riil di bawah permukaan, itu bukan pilihan cerdas,” ujarnya.
Dalam membahas kata ‘pribumi’, Denny pun menyarankan agar dapat dilakukan dalam tiga hal. Pertama, tidak boleh ada diskriminasi terhadap warga dengan etnis dan agama apa pun. Semua warga negara memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama.
“Kedua, tak boleh ada kekerasan di ruang publik. Aparat hukum harus berani dan tegas untuk menindak aneka kekerasan fisik ataupun ujaran kebencian. Ketiga, ketimpangan ekonomi yang tajam, apalagi jika bertumpang-tindih dengan identitas etnik atau agama, di seluruh dunia, akan menjadi bara api sebuah negara,” jelasnya.
Seperti diketahui, pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengangkat soal pribumi menjadi polemik. Pidato tersebut disampaikan di Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017), sesaat pasca dirinya dilantik sebagai gubernur oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. (shn)











