Over Kapasitas, Negara Rogoh Triliunan Rupiah Buat Makan Tahanan

Jumat, 21 April 2017
Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak

Jakarta, Sumselupdate.com – Over kapasitas lembaga pemasyarakatan (LP) memberikan dampak sistemik, salah satunya negara harus merogoh kocek triliunan rupian untuk memberi makan tahanan dan narapidana. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta selektif menahan orang untuk mencegah APBN terbuang sia-sia.

“Uang makan Rp 15 ribu per hari,” kata Dirjen Pemasyarakatan, I Wayan Dusak.

Read More

Hal itu disampaikan di depan para ahli hukum se-Indonesia di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis-Jumat (20-21/4/2017). Pertemuan itu dipimpin Menkum HAM Yasonna Laoly.
Over Kapasitas, Negara Rogoh Triliunan Rupiah Buat Makan Tahanan

Hadir dalam kesempatan mantan Wakil Ketua MK Harjono, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan, guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Nyoman Serikat Putra Jaya dan Prof Adji Samekto, guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Hartiwiningsih dan guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho.

Tampak hadir pula ahli pencucian uang Yenti Garnasih, penggiat antikorupsi dari ICW Donal Fariz, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum Refly Harun, Direktur Pukat UGM Oce Madril, Pjs Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari dan Direktur Puskapsi Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono.

Uang Rp 15 ribu itu harus disiasati untuk makan tiga kali. Sehingga sekali makan, tiap tahanan/narapidana diberi banderol Rp 5 ribu.

“Jumlah uang itu belum dipotong keuntungan pihak katering,” ujar Dusak.

Fakta di atas membuat peserta diskusi kaget bukan kepalang. Uang itu dinilai tidak layak.
Over Kapasitas, Negara Rogoh Triliunan Rupiah Buat Makan Tahanan

“Saya cukup kaget dengan informasi tadi. Tidak banyak informasi tersebut diakses itu oleh masyarakat,” ujar Donal.

Lalu berapa total uang negara yang harus dikeluarkan untuk tahanan dan narapidana? Saat ini jumlah tahanan dan narapidana 200 ribuan orang. Bila dikalikan Rp 15 ribu per hari dan dikalikan 356 hari, maka dalam setahun APBN harus dikucurkan triliunan rupiah untuk makan tahanan/narapidana.

Dengan fakta di atas, maka perlu dibuat terobosan agar para penghuni lembaga pemasyarakatan berkurang.

Pertama, yaitu prapemidanaan dengan meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum. Dalam menangani perkara, aparat harus benar-benar selektif menahan orang.

Over Kapasitas, Negara Rogoh Triliunan Rupiah Buat Makan Tahanan

“Seperti mencuri ayam lalu ditahan. Itu kan cuma menuh-menuhi Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan,” ujar Feri Amsari.

Selain selektif menahan, juga selektif menyidik perkara yang berujung ke pemidanaan. Seperti di kasus narkoba, di mana saat ini 70 persen dari penghuni LP adalah kasus narkoba. Dari jumlah itu, bandar/gembong narkoba hanya 20-persenan. Sedangkan paling banyak di lavel pengedar, dan pengguna narkoba sebanyak 20.171 orang. Padahal, pengguna narkoba bisa diberikan alternatif hukuman yaitu rehabilitasi.

Langkah kedua, disiapkan regulasi alternatif jenis pidana, tidak melulu harus masuk penjara.

“Umpamanya pidana denda. Saya contohkan, ada pengacara menabrak orang. Apakah harus dipidana badan atau ada alternatif pidana lain? Hitunglah, umpamanya dia penghasilannya Rp 100 juta per bulan, apa tidak lebih baik didenda setengah dari penghasilannya dalam sekian waktu?” ucap Dusak.

Nah, langkah terakhir yaitu setelah tahanan menjadi narapidana. Perlu dibuat formulasi khusus dengan memberikan remisi bagi terpidana yang benar-benar berkelakuan baik.

“Umpamanya ada terpidana yang hafal Alquran 30 juz, dapat remisi,” ujar Prof Hartiwiningsih. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts