Jakarta, Sumselupdate.com – Terkait pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok di Kepulauan Seribu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa hal itu masuk kategori penghinaan terhadap agama Islam.
“Ucapannya di Pulau Seribu masuk kategori penghinaan,” katanya di persidangan kedelapan Ahok sebagai terdakwa kasus penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1), dikutip dari VIVA.com.
Menurut Ma’ruf, dia mengetahui hal itu dari banyaknya pemberitaan di media massa. Meski tidak pernah melihat langsung video pidato kontroversial Ahok, tetapi dia mengatakan, yang melihat langsung video itu adalah tim dari MUI, yang memang bertugas untuk itu. Selain itu, ia melihat tulisan Ahok yang dianggap menistakan agama Islam.
“Dari berita-berita, dari media cetak, TV. Medsos, saya jarang baca. Saya lihat tulisan saja, itu tim (yang lihat video pidatonya),” katanya.
Pada sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok hari ini, Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan menghadirkan lima orang saksi. Saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin dan Saifudin. Kemudian, Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin dan salah seorang komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar. (shn)











