Laporan: Henny Primasari
Indralaya, Sumselupdate.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir mencatat permasalahan sengketa tanah di Ogan Ilir (OI) terbilang cukup tinggi. Ini terbukti dari makin banyaknya permohonan penyelesaian sengketa lahan yang masuk ke BPN OI.
“Sengketa lahan ini sudah ada sejak pemekaran OKI ke OI terjadi. Bahkan sampai sekarang terus bermunculan sengketa lahan di OI ini. Kalau untuk jumlahnya saya kurang tahu,” kata Kepala Kepala Kantor Pertanahan OI Manatar Pasaribu SE Msi didampingi Kasi Hubungan Hukum Kantor BPN OI Ardi.
Menurut dia, indikator lain yang menyebabkan tingginya sengketa lahan di OI ini yakni rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. Ironisnya masyarakat dengan berbagai macam cara untuk mendapatkan lahan yang bukan miliknya.
“Kami tidak bisa bertindak sendiri-sendiri. Sebab harus melibatkan lintas sektor untuk menarik benang kusut atas permasalahan sengketa tanah tersebut,”jelas Ardi
Disebutkannya, agar tanah tak tumpang tindih atau terjadinya sengketa ada beberapa tipsnya yaitu tanah yang sudah dibeli dikuasai secara fisik, dengan cara mengusahakan atau mengelola tanah tersebut, jangan dibiarkan saja, jangan sampai terjadi kesalahan administrasi yang menyebabkan sertifikat tumpang tindih, sebelum membeli tanah agar sertifikat di cek secara baik di BPN OI.
“Ada beberapa kecamatan yang tanahnya rawan tumpang tindih seperti di Kecamatan Indralaya Utara, Pemulutan, Indralaya dan sebagainya. Saat ini banyak orang membeli tanah untuk berinvestasi namun tidak diusahakan. Nah itu yang harus dihindari, harusnya sudah membeli tanah langsung diusahakan, jangan dibiarkan. Jadi kita itu membeli tanah bukan membeli sertifikat saja. Selain itu diharapkan masyarakat berhati-hati membeli tanah agar tidak dirugikan,” harapnya. (**)