Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 15 Februari 2018
Gubernur Jambi, Zumi Zola

Jakarta, Sumselupdate.com – Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia akan diperiksa sebagai tersangka terkait gratifikasi.

Dikutip dari laman detik.com, Zumi tampak datang pukul 9.54 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1439 RFS, Kamis (15/2/2018). Zumi tak banyak bicara sesaat sebelum menuju ke lobi KPK. “Masuk dulu ya, nanti dulu ya,” ucap Zumi.

Selain itu, Zumi mengaku dalam kondisi sehat, siap menjalani pemeriksaan. Dalam jadwal pemeriksaan hari ini, Zumi akan diperiksa sebagai tersangka.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi.

Advertisements

KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi non aktif Erwan Malik.

Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan ‘duit ketok’ ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.