Woww.. Telah Disiapkan Miliaran Rupiah Untuk Gaji PPK & PPS di OKU

Rabu, 25 Oktober 2017
Pendaftar PPS di KPU OKU.

Baturaja, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyebut masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan serta Desa pada Pilgub Sumsel selama delapan bulan.

Tak tanggung-tanggung kucuran Dana mencapai miliaran rupiah itu, khusus untuk gaji PPK dan PPS yang bertugas selama 8 bulan di masa Pemilihan Gubernur Sumsel. “Jadi untuk gaji PPK dan PPS selama 8 bulan itu dibutuhkan dana miliaran,” kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Permas) KPU OKU Yudi Risadi, Rabu (25/10/2017).

Ia menjelaskan, untuk PPK dibutuhkan 5 orang per Kecamatan. Artinya jumlah kecamatan sebanyak 13 kecamatan di butuhkan, 65 orang PPK. Untuk gaji PPK diperkirakan sebesar Rp1 juta ke atas per bulan per orangnya.

Yudi menambahkan, untuk PPS Kelurahan dan Desa dibutuhkan masing-masing satu desa dan kecamatan dibutuhkan 3 orang PPS per Desa atau Kelurahan. Artinya dengan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 157 di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini dibutuhkan sebanyak 471 orang PPS.

Advertisements

Untuk gaji PPS Desa dan Kelurahan ini gajinya per orang berkisar ratusan ribu per bulan. “Seleksi administrasi dan tes tertulis PPK sudah dilakukan,” jelasnya.

Sementara untuk pembentukan PPS Desa dan Kelurahan yang ada di OKU, kata Yudi, sampai pukul 16.00 terakhir pendaftaran, untuk pendaftaran PPS masih ada 12 desa yang belum lengkap pendaftar.

“Kuota per desa 3 orang. Nah 12 desa ini belum cukup tiga orang pendaftar per desa. 12 desa ini tersebar di delapan kecamatan,” kata Yudi dengan belum cukupnya pelamar di 12 desa ini mereka akan berkoordinasi dengan pihak desa terkait. Tujuan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

“Dari 12 desa itu ada dua desa yang belum ada pelamar satupun. Yakni Desa Tanjung Pura, wilayah Kecamatan Pengandonan dan Desa Sinar Kedaton wilayah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya,” jelasnya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.