Widodo Bantah Sekolah dan Kuliah Gratis Tak Gratis

Minggu, 8 April 2018
Kadisdik Sumsel Drs Widodo MPd memberikan keterangan pers.

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd membantah atas isu Program Sekolah Gratis (PSG) dan Program Kuliah Gratis (PKG) yang tak gratis yang beredar di masyarakat. Pasalnya, program kuliah gratis yang saat ini ada 1400 mahasiswa aktif penerima PKG. Angka tersebut belum termasuk para alumni yang meraih PKG yang saat ini bekerja di berbagai instansi.

Belum lagi bantuan PSG di jajaran SMA saat ini sudah berada di angka Rp1,5 juta per siswa per tahun. Jumlah ini meningkat jika dibanding 2014 lalu yang hanya di angka Rp1 juta. Bahkan jumlahnya lebih besar lagi SMK bisnis seperti SMK 1, SMK 3 dan lainnya dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,7 juta karena berkaitan dengan kebutuhan lab, bengkel dan lainnya. “Kalau memang tertunda, iya. Ada Rp90 miliar yang sedang diupayakan dari dua bulan program tersebut,” ujar Widodo, Minggu (8/4/2018).

Lanjut Widodo itu adalah jajaran SMA/SMK di Sumsel karena saat ini per 1 Januari 2017 SMA/SMK secara kewenangan langsung Pemerintah Sumatera Selatan. Lantas bagaimana dengan SD dan SMP? Serta Widodo menjelaskan bahwa yang perlu dipahami oleh kabupaten/kota dan masyarakat saat ini adalah PSG saat ini sudah dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh Anggota DPRD Sumsel.

Oleh karena itu, bupati/walikota di Sumsel wajib menjalankan PSG bagi SD dan SMP karena jenjang tersebut kewenangan bupati dan walikota. “Nah jika ada bupati/walikota tak bisa menjalankan PSG, maka itu melanggar Perda,” tegasnya.

Saat ini sejak dipisah kewenangan dikatakan Widodo program PSG tak lagi menggunakan istilah dana sharing. Misalnya jika di Palembang 30 persen, provinsi 70 persen dan lainnya.

Bahkan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sedang menggodok untuk merevisi peraturan Program Sekolah Gratis (PSG). Hal ini untuk mengatur dan memastikan program yang sudah diterapkan sejak 2008 tersebut tetap berjalan.

Widodo menjelaskan, PSG sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Oleh sebab itulah, program ini harus tetap berjalan dengan pengawasan mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan di sekolah agar bisa mengamankan dan menjalankan perintah peraturan tersebut.

“Bersamaan dengan itu, Mendikbud mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait sumbangan masyarakat dalam meningkatkan mutu sekolah, sarana dan prasarana, kapasitas guru, hubungan sekolah luar negeri dan inovasi lainnya,” terangnya.

Artinya, inilah yang kemudian muncul spekulasi masyarakat yang salah bahwa sekolah gratis tapi tak gratis. Karena PSG meliputi 17 item kebutuhan primer yakni dari pendaftaran, belajar, buku, ekstrakurikuler,  sampai ujian itu gratis.

“Logika sederhanya PSG itu makanan pokok, jadi ada nasi, sayur, ayam. Nah kalau mau tambah daging, susu itulah kemudian ada tambahan dan itu diperbolehkan sebagaimana aturan Mendikbud tadi,” jelasnya

Meski sekolah membolehkan pungutan, sambung Widodo, Gubernur Sumsel mewanti-wanti agar 20 persen kursi di sekolah diperuntukkan kepada siswa miskin dan prasejahtera. Dengan begitu, semua siswa mendapatkan akses dalam mendapatkan kegiatan belajar di sekolah. (sbw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.