Waspadai Modus Jambret, Jangan Main Hape di atas Motor

Jumat, 17 November 2017
Gelar perkara dua tersangka jambret di Polsek Sako,Jumat (17/10).

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah melakukan aksi jambret handphone milik Marita Malkun di depan pabrik kecap, Sako, Sabtu (4/11/2017) malam. Membuat Dh (18) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Harapan, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni dan AP (18) warga Jalan Musi Raya Timur, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, nyaris tewas di tangan massa.

Modus yang digunakan keduanya adalah dengan sasaran korban yang sedang memainkan handphone di atas sepeda motor. Keduanya lalu mengikuti motor korban, setelah dekat motor korbannya langsung dipepet dan salah satu pelaku merampas handphone korban.

Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus menjelaskan kedua pelaku setelah merampas handphone korban langsung lari namun sempat dikejar oleh korban, saat dikejar itulah motor pelaku terjatuh. Salah satu pelaku ditangkap massa dan sempat dihakimi warga. Sedangkan temannya berhasil lolos. Namun tidak berapa lama berhasil diamankan petugas saat sedang patroli.

“Untuk barang bukti yang diamankan satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor BG 4430 ABC yang digunakan pelaku saat beraksi,” katanya saat gelar perkara di Polsek Sako, Jumat (17/11/2017).

Advertisements

Untuk mengetahui apakah kedua pelaku terlibat dalam aksi penjambretan di tempat lain, Polsek Sako masih mendalami kasusnya, mengingat beberapa wilayah hukum Polsek Sako sering terjadi aksi penjambretan dengan modus yang sama.

Sementara itu, tersangka AP mengaku, dirinya melakukan penjambretan karena kebetulan saat melihat korban sedang memainkan handphone dan saat itu dirinya tidak punya uang.

“Baru pertama kali ini kami pak, saat itu saya yang membawa motor sedangkan yang narik hape korban Dh,” katanya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.