Warga Mempertanyakan Banyak Sertifikat Prona Belum Selesai, Ini Jawaban BPN OKU

Rabu, 16 Mei 2018
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Baturaja, sumselupdate.com – Masih banyaknya sertifikat Prona tahun 2017 lalu yang belum dikeluarkan pihak Badan Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuat masyarakat OKU bertanya-tanya.

Terlebih lagi, saat ini masyarakat yang membuat sertifikat Prona – namun belum keluar, harus selalu cek langsung ke kantor BPN. Padahal saat pembuatan pertama warga mempercayakan pembuatan prona dengan RT setempat

“Saya ini tinggalnya jauh Pak. Pertama buat sama RT tapi sekarang RT-nya bilang kalau mau ambil sertifikat atau ngecek sertifikatnya sudah selesai atau belum, langsung datang ke kantor BPN,” kata Zamzuri warga Desa Air Paoh saat menunggu di kantor BPN.

Sementara itu, Djauhari Darmawan Kasi Konflik Sengketa Pertanahan BPN OKU membantah jika pihak BPN yang membuat peraturan setiap warga yang akan mengambil sertifikat Prona harus ambil sendiri ke kantor BPN.

Advertisements

Kata Djauhari, pihak BPN malah sangat berkeinginan agar RT kembali difungsikan seperti awal pembuatan prona, “Hanya saja banyak masyarakat laporan ke BPN yang mengatakan bahwa mereka dimintai sejumlah uang oleh oknum RT untuk menebus sertifikat yang telah selesai. Makanya kita berlakukan proses seperti ini bagi warga yang ingin ambil sertifikat bisa ambil sendiri ke BPN,” kata Djauhari.

Namun, lanjut dia, pihak BPN tidak akan menolak jika warga ingin pembuatan dan pengambilan prona diurusi oleh RT, asal setiap warga yang ingin diurusi oleh RT harus membuat surat kuasa kepada RT.

“Seharusnya enak Pak RT saja yang ngurusi semua, warga enak kita juga enak berurusan dengan RT-nya. Silakan saja kalau mau kolektif dengan RT asal ada surat kuasa,” kata Djauhari. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.