Wabup PALI: Ada Empat Syarat Pembentukan Penduduk Berkualitas

Selasa, 6 Maret 2018
Wabup PALI menyelempangkan kepada duta genre.

PALI, Sumselupdate.com – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ferdian Andreas Lacony menyebut ada 4 syarat untuk membentuk penduduk berkualitas, yakni pondasi agama, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan.

Hal itu disampaikan politisi Partai PDI Perjuangan itu ketika memberikan sambutan dalam acara sosialisasi kependudukan yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) PALI, Selasa (6/3/2018) di gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo dengan mengusung tema penduduk tumbuh seimbang menuju generasi muda yang berkualitas.

Menurut orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan bahwa dengan pondasi agama yang kuat bisa melindungi anggota keluarga dari hal-hal negatif, seperti kenakalan remaja, nikah usia dini, penyalahgunaan narkoba serta menangkal budaya yang tidak sesuai norma agama dan sosial.  Selain pondasi agama yang kuat, dirinya juga menilai melahirkan penduduk berkualitas harus adanya pendidikan.

“Karena kurangnya pendidikan serta kurang pengetahuan pemicu masalah kependudukan maupun masalah sosial. Kesehatan juga penting agar generasi yang lahir handal serta tangguh, terakhir harus adanya pekerjaan yang mapan, sehingga tidak lagi membebani orang lain,” ungkapnya.

Advertisements

“Kabupaten PALI baru berdiri lima tahun, kita perlu percepatan dan harus mengejar ketertinggalan. Untuk dapat mengungguli kabupaten lain, kita harus memiliki sumber daya manusia yang unggul. Untuk itu tugas pemerintah secara umum adalah bagaimana mengurus penduduk supaya berkualitas, salahsatunya melalui kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Keberhasilan program pengendalian penduduk dikatakan Wabup bisa meringankan dan memudahkan program disektor lain. “Upaya pemerintah saat ini untuk meringankan beban masyarakat yang tergolong masih miskin adalah dengan mengeluarkan program keluarga sejahtera (PKH), kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP) dan masih banyak lagi program lainnya,” ucapnya.

“Tentunya apabila program pengendalian penduduk berhasil dan generasi tumbuh berkualitas maka mengurangi beban subsidi yang dikeluarkan pemerintah,” tambahnya.

Sementara Yenni Nopriani, kepala DPPKBPPPA PALI mengemukakan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi kependudukan, diantaranya atas dasar data yang dimiliki pihaknya dimana menurut survei tahun 2016 jumlah kepala keluarga di kabupaten PALI ada 45.460 KK, melonjak naik saat survei tahun 2017 menjadi 47.710 KK.

“Juga berdasarkan masih tingginya angka pernikahan usia muda atau nikah diusia dibawah 20 tahun,dan tak kalah tingginya angka perceraian didominasi usia muda dan dasar banyaknya remaja pengguna Narkoba. Atas dasar itulah, kami adakan sosialisasi ini dengan target remaja dengan jumlah peserta ada 500 orang terdiri dari beberapa unsur,” terangnya.

Dalam sosialisasi kependudukan itu, dihadiri juga Ketua DPRD PALI Drs H. Soemarjono, kepala kejaksaan negeri Kabupaten PALI, Yunitha Arifin, sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkugan Kabupaten PALI. Kegiatan tersebut juga mengundang Prof Nurlina Tarmizi M.Si Phd, kepala koalisi Indonesia untuk kependudukan dan pembangunan Sumsel dan Drs Waspi, Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel.

“Pertumbuhan penduduk tumbuh seimbang diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat,namun mewujudkan itu perlu dukungan semua pihak dan perlunya pembinan terhadap remaja untuk menjauhi nikah usia dibawah 20 tahun. Dengan memperlambat usia nikah artinya memperlambat kelahiran anaknya. Lakukan juga peningkatan pelayanan akses KB, pembinaan ibu hamil agar melahirkan generasi berkualitas, dan ada juga program strategis peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kampung KB,” beber Drs Waspi. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.