Usai Terima Amar Putusan Mahkamah Partai, DPD Golkar PALI Gelar Rapat Konsolidasi

Senin, 4 September 2017
Irwan, ST, Ketua DPD Golkar Kabupaten PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Setelah menerima amar putusan dari Mahkamah Partai (MP) terkait hasil sidang sengketa kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten PALI yang mana dari hasil sidang memutuskan permohonan pemohon (Edi Soeprianto) tidak dapat diterima.

DPD Partai Golkar PALI langsung menggelar rapat konsolidasi pengurus DPD Golkar PALI Senin (4/9/2017) bertempat di Kantor Golkar PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten PALI.

“Rapat ini untuk memberitahukan hasil dari sidang pada 31 Agustus kemarin. Sehingga, saya tegaskan kepada seluruh kader dan pengurus Partai Golkar di PALI untuk tidak ragu lagi. Karena sejak awal kita sudah berjalan sesuai AD/ART,” tegas Irwan, ST, Ketua DPD Golkar PALI saat menyampaikan sambutan di hadapan pengurus dan kader Partai Golkar PALI.

Dari rapat konsolidasi tersebut, pihak Golkar PALI akan meneruskan amar putusan yang telah diterimanya ke instansi terkait.

“Setelah kita terima amar putusan. Selanjutnya akan kita sampaikan juga ke instansi terkait seperti KPUD PALI, Bupati PALI melalui Badan Kesbangpolinmas dan terakhir DPD 1 Golkar Sumsel,” ucap Ketua Komisi II DPRD PALI itu.

Dikatakannya lagi, bahwa keputusan dari MP tersebut sudah final dan mengikat. “Semuanya sudah jelas. Bahwa keputusan dari MP tersebut final dan mengikat secara keseluruhan. Jadi tidak ada lagi sidang. Mari berjuang bersama kita besarkan partai Golkar di PALI,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Soksi Kabupaten PALI Drs. Amirudin Tjikmat mengatakan bahwa polemik yang menimpa partai Golkar PALI diawal kepengurusan Irwan, ST menandakan bahwa partai dengan lambang pohon beringin tersebut akan maju dan berkembang pesat.

“Itu pertanda bahwa Partai Golkar PALI akan maju. Pada awal sudah dihadapi masalah, tapi kita secara bersama mampu menyelesaikannya. Itu bukti bahwa kepengurusan Golkar PALI sudah solid. Semoga Partai Golkar PALI bisa menjadi partai pemenang pada Pemilu 2019 mendatang,” ucapnya.

Terpisah, Alamsyah CU, SH wakil bendahara DPD Golkar Sumsel yang pernah menjadi caretaker Ketua Partai Golkar PALI mengingatkan agar DPD Golkar PALI segera menyampaikan hasil keputusan Mahkamar Partau tersebut ke dinas terkait.

“Bahkan, dalam waktu dekat semua aset Golkar yang ada di kantor Golkar di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya tersebut segera diambil. Dan kantor tersebut harus segera dikosongkan. Yang pasti DPD Golkar Sumsel akan membantu dalam proses tersebut,” tutupnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.