Palembang, Sumselupdate.com – Usai menggelar pesta shabu, Ulil Albab (25), yang bekerja di proyek LRT, Kamis (16/11/2017) harus berurusan dengan aparat yang berwajib karena melakukan aksi Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di Perumahan OPI.
Tersangka dibekuk saat hendak berangkat kerja di pembangunan LRT Jalan Sudirman depan RS Charitas Palembang. Ketika diamankan tersangka ini mengaku, dalam menjalankan aksinya ia ditemani satu rekannya berinisial ‘W’ (DPO).
“Sebelum mencuri sepeda motor V-Xion itu, saya dengan ‘W’ (Wira) nyabu dulu dikediaman ‘W’, setelah itu, kami berdua berkeliling Komplek Perumahan OPI, dan saat melihat motor korban tersebut, kami langsung menggasaknya,” ujarnya, Kamis (16/11).
Dilanjutkannya, saat beraksi ia berperan sebagai eksekutor yang memetik motor korban. Sedang rekannya ‘W’ memantau lokasi sekitar.
Hanya hitungan beberapa menit kami berhasil membawa motor tersebut. Motor itu kami jual ke kawasan Tangga Buntung dengan harga Rp 2.5 juta, dari hasil penjualan saya hanya mendapatkan bagian Rp 300 ribu, sisanya diambil semua sama teman saya ‘W’,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor Iptu Mardanus membenarkan adanya penangkapan tersangka ranmor tersebut.
“Tersangka kita tangkap saat bekerja sebagai pegawai LRT, di kawasan pembangunan LRT simpang RS Charitas.Tersangka akan dijerat dengan dpasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancamannya lima tahun penjara,” tukasnya. (tra)