Usai Menyerahkan Diri, Eks Bupati Tulungagung Ditahan KPK

Minggu, 10 Juni 2018
Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyono menyerahkan diri ke KPK. Usai diperiksa beberapa jam, KPK melakukan penahanan kepada Syahri Mulyono.

“Jadi kemudian tadi sore lepas maghrib yang bersangkutan datang dan sudah diperiksa. Kemudian kita tahan 20 hari ke depan, di (Rutan KPK) Jakarta Timur,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).

Saut menegaskan KPK sudah mempunyai dua alat bukti untuk memproses mantan Bupati Tulungagung itu. KPK saat ini tengah memproses kasus tersebut.

“Seperti yang di konpers kalian kan sudah tahu kita mempunyai dua bukti yang cukup. Kemudian menindak lanjuti kasus ini, kira-kita begitu,” jelas Saut.

Advertisements

Saut belum mengatahui kemana saja Syahri selama bersembunyi. Pihaknya baru memeriksa identitas pelaku.

“Kita belum detail kesana, yang penting dia sudah menyerahkan diri dan tadi sudah kita periksa. Kemudian ini identitasnya betul dan tadi ada alamat yang salah sudah diperbaiki. Kita khawatir juga betul nggak ini orangnya sudah kita cek,” tegas Saut.

Saut juga belum menerima laporan mengenai penyebab Syahri menyerahkan diri karena inisiatif sendiri atau partai. Dia mengapresiasi langkah Syahri menyerahkan diri ke KPK.

“Sepertinya kita belum detail kesana tapi kalau saya lihat cara dia tadi, lebih ke kemauannya sendiri,” jelasnya.

Penetapan status tersangka Syahri diumumkan bersamaan terkait operasi tangkap tangan KPK di Tulungagung dan Blitar. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar juga menjadi tersangka kasus suap.
Baca juga: Kata KPK soal Video ‘Korban Politik’ Eks Bupati Tulungagung

Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp 2,5 miliar.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.