Usai Beraksi Pelaku Jambret Disergap Sedang Nongkrong

Minggu, 18 Maret 2018

Palembang, [email protected] – Usai melakukan aksi jambret di kawasan Pasar Cinde, Palembang Andika (33),
warga Jalan Kapten Cek Seh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT II disergap petugas Unit Pidana Umum Polresta Palembang.

Pelaku diamankan ketika tengah nongkrong di kawasan 18 Ilir, keberadaan pelaku berhasil diendus dan langsung ditangkap.

Informasi yang dihimpun, aksi jambret yang dilakukan Andika dan rekannya DPO (GD), berawal saat kedua pelaku sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP), lalu melintas korban perempuan, Sa, sedang
menelpon, tiba-tiba dari belakang kedua pelaku pun merampas handphone korban.

Karena panik, dan terkejut korban pun teriak. Mendengar teriakan korban warga sekitar mencoba mengejar keduanya. Meski sempat jatuh, namun keduanya pun berhasil kabur.

Advertisements

Alhasil Andika pun berhasil ditangkap setelah keberadaannya pun berhasil diendus petugas. “Saya beraksi berdua teman, awal kami jalan-jalan naik motor, lalu melihat korban memegang handphone nya. Nah dari sanalah kami jadi niat melakukan aksi ini,” ungkap Andika, Minggu (18/3/2018),
ketika ditemui di ruang Pidum.

Lanjutnya, rencana jika berhasil handphone itu akan dijual di Cinde, uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Rencana jika berhasil uang untuk makan. Namun bagaimana saya mau jual handphone itu, Saat kejadian kami terjatuh, jadi tidak memikir handphone itu lagi, kami kabur, ” ucap pria bertato ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara,
melalui Kasubag Humas Iptu Samsul membenarkan salah pelaku jambret yang diamankan usai melakukan aksinya.

“Salah satu pelaku berhasil diamankan yakni Andika, satu lagi masih berstatus DPO dan akan kita kejar,” ungkapnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.