Palembang, Sumselupdate.com – Dua mucikari yang memperdagangkan manusia yakni, Iman (18) dan Dea (22) berhasil dicokok petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Kamis (28/4).
Keduanya tidak dapat berkutik saat ditangkap petugas yang menyamar (undercover buy) di Hotel Central yang berada di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengungkapkan tertangkapnya dua mucikari itu mengatakan berawal ketika mendapatkan informasi akan adanya transaksi perdagangan anak.
“Dari Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dan petugas pun melakukan penyamaran menjadi konsumen untuk menangkapnya,” ujar dia. (Man)