Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Didi Jusman (21) warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Lubuklinggau tewas, dengan kondisi luka tusuk bagian perut kiri.
Korban tewas setelah ditikam oleh rekannya sendiri, yakni Siswanto alias Ento (21) dan keributan diduga pasal judi kartu remi, Senin (17/7) malam.
Peristiwa itu terjadi di RT3, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, aparat Polsek Lubuklinggau Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
“Keluarga korban baru melapor ke Polsek kemarin siang,” kata Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi.
Usai mendapat laporan, ia melanjutkan, pihaknya memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP. “Lalu anggota di lapangan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku,” tandasnya.
Ia menjelaskan, untuk dugaan sementara, pelaku marah dan menuduh korban bermain curang saat berjudi kartu remi. Serta atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 353 ayat (3) KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. (and)