Tolak TKA dan PP 78 Jadi Tuntutan Utama Para Buruh Di PALI

Selasa, 1 Mei 2018
Para pengunjuk rasa ketika berorasi di depan kantor Bupati PALI

PALI, sumselupdate.com – Pada peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada Selasa (1/5/2018), sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati PALI di Jalan Merdeka Km 10 kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Selasa (1/5/2018).

Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa menolak dengan keras Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

“Kenapa kita harus menggunakan TKA untuk bekerja kasar, sementara di Indonesia saja angka pengangguran masih cukup tinggi. Untuk itu, kami menolak Perpres tersebut,” ungkap Adri Susanto, koordinator aksi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KPBI Sumsel.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah menghapus sistem kerja outsourcing yang diterapkan perusahaan serta menolak PP 78.

Advertisements

“Kami secara tegas menyatakan menolak PP 78. Karena PP 78 telah merugikan kaum buruh dalam hal penetapan upah,” tambahnya.

Setelah masing-masing koordinator serikat buruh melakukan orasi, perwakilan dari mereka diterima dan berdialog dengan perwakilan dari Pemkab PALI, yakni Ketua DPRD PALI Drs. H. Soemarjono, Kapolres Muara Enim PALI AKBP Afner Juwono, Asisten 1 Setda PALI H. Rizal Pahlevi, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten PALI. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.