Tipu Warga Palembang, WN Nigeria Ini Ditangkap Aparat

Jumat, 1 Juni 2018
Tiga pelaku penipuan diamankan di Mapolda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang warga negara Nigeria bernama Anthony Chukwuebuka alias Ebuka (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat melakukan penipuan terhadap NLP Sunadiasih, warga Palembang lewat media sosial Facebook.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara melalui Kanit III Kompol Ahmad Bakhtiar mengatakan, kejadian ini berawal dari pesan di Facebook Ebuka kepada korban.

Dalam pesan tersebut, tersangka mengaku bernama Steven Weedon yang merupakan tentara Inggris bertugas di Afganistan selama tiga tahun dan akan segera berakhir tugasnya.

Selama bertugas, tersangka mengatakan jika telah mengumpulkan uang sebanyak 1 juta dollar AS, namun tidak bisa dibawa pulang ke negara asalnya di Inggris dan akan memberikan uang tersebut kepada korban. “Tersangka sendiri mengiming-imingkan akan mengirim uang tersebut melalui pelabuhan di Batam,”ujarnya, Kamis (31/5).

Sesampainya di Pelabuhan Batam, tersangka kemudian menghubungi korban jika paket uang tersebut tertahan di pelabuhan oleh pihak Bea Cukai. Untuk melepaskan paket tersebut tersangka meminta korban untuk mentransfer uang Rp50 juta ke rekening Neng Rahmawati dan Juladi Boga Siagian.

Setelah ditransfer korban, tersangka kembali meminta uang untuk kompensasi dan pembuatan dokumen. Namun, korban langsung sadar bahwa ia mengalami penipuan tersebut dan langsung melaporkan ke Mapolda Sumsel.

Kemudian, Mapolda Sumsel melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika tersangka berada di Jakarta Timur. Namun, saat dilakukan penggerebekan ternyata pelaku sudah pergi.

Kemudian Mapolda Sumsel kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bandung tepatnya di Apartemen Gate Way, Bandung. “Kami berhasil menangkap tersangka Ebuka berikut dua nama rekening perempuan yang merupakan komplotan tersebut,” ujarnya.

Dari penangkapan ketiga tersangka ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 8 buah handphone, 2 flashdisk yang berisi data korban penipuan, 2 laptop, enam buku tabungan milik Rahmawati. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.