Muratara, Sumselupdate.com –Beri (26), warga Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara harus merasakan dinginnya sel tahanan petugas.
Beri diciduk petugas keamanan perusahaan kemudian diserahkan ke Polsek Karang Dapo lantaran tertangkap basah sedang memanen sawit di perkebunan PT PPA.
Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X dan 246 janjang buah sawit dengan berat 1.968 kilogram.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar mengatakan, pencurian terjadi bermula dari beberapa orang sekuriti melaksanakan patroli rutin.
Saat patroli petugas melihat dua orang pelaku sedang panen dan mengangkut buah sawit dari lahan PT PPA ke kebun karet warga.
Melihat hal tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu dari dua pelaku.
Kemudian tersangka diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Karang Dapo. (ain)