Terkait Kasus Penjualan Aset BUMD Jatim, Kejati Periksa Dahlan Iskan

Senin, 17 Oktober 2016
Dahlan Iskan saat memberikan kuliah Umum di Universitas Baturaja OKU

Surabaya, Sumselupdate.com  – Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari satu jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dahlan Iskan menyempatkan rehat sejenak. Mantan Menteri BUMN itu menyempatkan diri salat di kompleks Kejati Jatim.

Seusai shalat, Dahlan diam saja dan tak melayani pertanyaan para wartawan. Ia segera masuk dan naik ke lantai 5 di ruang pidana khusus. Tidak seperti saat ia datang dan mengatakan bahwa ia datang untuk diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, status Dahlan memang masih sebatas saksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan status tersebut berubah. Itu tergantung dari hasil pemeriksaan.

“Tergantung pemeriksaannya. Kalau ada benang merahnya, kita naikkan statusnya. Kalau tidak ada, ya tidak bisa jadi tersangka,” ujar Maruli kepada wartawan seperti dilansir detikcom, Senin (17/10/2016).

Semua saksi, kata Maruli, bisa jadi tersangka. Nantinya pihaknya akan membahas bersama apakah nantinya buktinya cukup kuat atau belum untuk mengubah status saksi menjadi tersangka. “Kita lihat nanti,” kata Maruli.

Pemeriksaan kali ini, lanjut Maruli, akan mencari keterangan tentang penjualan aset Pemprov Jatim yang ada di Kediri dan Tulungagung. Temuan Kejati Jatim, ada penyimpangan aset di dua daerah tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan BPKP untuk kerugian negara,” tandas Maruli.

Dahlan sendiri memenuhi panggilan setelah dua kali mangkir. Dahlan diperiksa dalam kasus penjualan 33 aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha (PWU) antara tahun 2000-2010. Saat itu Dahlan menjabat sebagai direktur utama.

Kasus ini sudah menyeret mantan Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menjadi tersangka. Nama lain yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah mantan Gubernur Jatim Imam Utomo dan pengusaha Alim Markus. (hyd)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.