Tergiur Bisnis Kayu Pensiunan PNS Ditipu Polisi Gadungan

Jumat, 9 Juni 2017
Korban penipuan Maimunah (60) saat melapor.

Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Maimunah (60) pasalnya ia telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan dan merugi sebesar Rp 38 juta, sehingga melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (9/6/2017).

Kepada petugas, warga jalan Tanjung Enim Bukit Sangkal Kalidoni Palembang ini menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya berkenalan dengan terlapor Salim Sahputra (36) melalui media sosial Facebook pada Mei 2017.

Kemudian, pelaku yang mengaku anggota Polri ini sedang menggeluti usaha bisnis kayu di daerah Pekanbaru Riau.

“Terus Salim mengeluh dan meminjam uang. Tapi saya tidak percaya, lalu dia meyakinkan saya dengan mengirim gambar proyek kayu dan dia yang sedang mengenakan seragam polisi,” ujarnya.

Advertisements

Merasa yakin dan akan dijanjikan pembagian keuntungan, lanjut Maimunah, membuat dirinya membantu terlapor dengan mentransper sejumlah uang sejak 3 Juni 2017 secara bertahap ke rekening Khoiru Aspan atas perintahnya dengan total Rp38 juta, melalui ATM BRI Jalan A Rivai, ATM BRI Jalan Rajawali, ATM BRI Sako dan ATM BRI Mangkunegara Kalidoni dan terakhir mentransfer, pada Senin (22/5/2017) sore.

“Tapi ternyata sampai sekarang uang saya tidak kembali dan belakangan diketahui dia bukan Polisi dan juga usaha proyek kayu. Saya berharap agar pelaku cepat ditangkap dan uang saya kembali pak,” katanya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Palembang,Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.