Terekam CCTV, Eksekutor Sampai Perantara Penjualan Barang Curian Diringkus

Rabu, 11 April 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Berdasarkan hasil rekaman CCTV di rumah korban, akhirnya Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang meringkus Putra Alam (28). Tidak hanya pelaku pencurian, aparat kepolisian juga mengamankan Gunawan, selaku perantara penjual sepeda motor hasil kejahatan.

Tersangka Putra Alam diringkus dalam kasus pencurian sepeda motor milik Amelya Trinanda di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, pada Sabtu (8/4).

Modus yang digunakan pelaku dalam beraksi yakni memanjat pagar rumah korban lalu masuk ke dalam rumah melalui atap dengan membongkar genting lalu menjebol plafon dan masuk ke dalam rumah.

“Sudah masuk didalam rumah saya lihat ada motor dan kunci kontak nya masih berada di motor. Langsung saya ambil dan keluar melalui pintu belakang rumah,” tutur tersangka saat dihadirkan di Mapolsek Ilir Barat I, Rabu (11/4/2018).

Advertisements

Diakui residivis kasus penyalahgunaan narkoba ini, bahwa aksi pencurian yang dilakukan nya adalah yang pertama itupun dilakukan nya karena khilaf. “Rencana motor itu mau saya jual melalui teman saya seharga Rp1,8 juta. Uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni mengatakan kedua pelaku ditangkap dalam kasus curanmor yang korban nya merupakan tetangga dari pelaku, ada pun modus yang digunakan pelaku memanjat tembok rumah lalu membuka genting dan menjebol plafon.

“Dari tangan pelaku kami amankan sepeda motor milik korban dan rekaman kamera CCTV di rumah korban,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.