Martapura, Sumselupdate.com – Heri (16), remaja yang kesehariannya sebagai buruh ini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres OKU Timur setelah dirinya ketahuan melakukan pencurian sepeda motor, Selasa (9/1).
Heri (16), diamankan oleh petugas setelah mendapatkan laporan dari warga yang telah berhasil mengamankan tersangka terlebih dahulu.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji, Sik melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Anton L Sinaga memebenarkan tangkapan tersebut setelah adanya laporan dari warga.
“Kami mendapat laporan dari warga Desa karang Menjangan Kec. Semendawai timur, bahwa adanya tindak kriminal yaitu pencurian motor kategori curat di Desa tersebut,” ujar Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Anton L Sinaga.
Kronologi kejadian tersebut dijelaskan oleh saksi yang melihat ketika tersangka Heri mengambil sepeda motor Honda Karisma yang sedang parkir di depan rumah korban, kemudian sepeda motor tersebut didorong pelaku sejauh 20 meter ke arah jalan.
Namun aksi pelaku dipergoki tetangga korban dan pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor korban dan berusaha melarikan diri ke arah jalan tanggul irigasi, namun naas dirinya berhasil ditangkap warga. Kemudian Kapolsek Semendawai Suku III bersama anggota mengamankan tersangka.