Jakarta, Sumselupdate.com – Sabu dalam dua koper yang dibawa dua orang di Ancol, Jakarta Utara, diperkirakan seberat 50 kg. Tapi BNN akan menghitung ulang untuk memastikan berat sabu barang bukti penangkapan.
“Barang bukti 50 kg di dua koper, tapi itu masih perkiraan, belum dihitung,” ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Irwanto, Kamis (15/3/2018) seperti dikutip dari detikcom.
Ada dua orang yang membawa sabu dalam koper ini, salah satunya berkewarganegaraan asing. Keduanya sudah dibuntuti tim hingga akhirnya ditangkap di dekat pintu air Ancol.
“Ada perlawanan (dari pelaku) WNA Taiwan, diambil tindakan tegas karena sempat nyebur ke air,” sambung Irwanto. (adm3/dtc)