Tak Ingin ‘Disemprot’ Bupati, DLH OKU Undang P3E

Jumat, 2 Maret 2018
Tim P3E Sumatera, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat menyambangi Dinas Lingkungan Hidup OKU.

Baturaja, Sumselupdate.com – Mempertahankan Piala Adipura jadi harga mati Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), di tahun ini.  Hal itu ditegaskan Bupati OKU Dra Kuryana Azis dibeberapa kesempatan bahkan semprotan tegas ini ia lakukan setiap elemen.

Nah tak ingin gagal pada penilaian Adipura tahap 2, seluruh dinas diinstruksikan untuk mendukung program itu.  Tak terkecuali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengundang secara langsung Pusat Pengendalian Pengembangan Ecoregion (P3E) Sumatera Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pembinaan persiapan titik pantau sebelum penilaian P2 Adipura.

Kepala DLH OKU Drs Slamet Riyadi mengatakan, kunjungan tim P3E Sumatera ini dalam rangka pembinaan.

“Karena kita akan menghadapi penilaian kedua, jadi mereka memantau setiap titik yang menjadi penilaian,” kata Slamet.

Advertisements

Diungkapkan Slamet, selain telah memberdayakan kegiatan kebersihan, Tentunya untuk mempertahankan Adipura masih perlu masukan dan apa saja yang masih perlu dibenahi.

“Nantinya hasil pantauan ini akan dipaparkan oleh tim P3E ke Pak bupati, sehingga kita masih bisa melakukan pembenahan untuk yang perlu dibenahi,” tandasnya.

Sementara itu Edi Wardana dari Pusat Pengelolaan Ecoregion Sumatera mengatakan Kedatangan tim ini menyangkut persiapan untuk menghadapi penilaian kedua dalam piala adipura. “Ini pra pantau,” sebutnya.

Kemungkinan pada maret 2018 ini, lanjutnya tim dari pusat sudah turun melakukan penilaian. Pembinaan ini bertujuan mengoreksi seperti apakah ada yang kurang. Nanti akan disampaikan kepada pihak Kabupaten.

Ditanya prihal apa saja yang masih kurang untuk penilauan Adipura, Edi mengatakan, pihaknya punya kriteria sendiri sesuai ketentuan.

“Karena ada standar, seperti taman harus bersih dan rapi. Pengelolaan kompos harus berjalan sesuai proses, ada kriteria sendiri. Ini diatur dalam Peraturan KLH Nomor 53 Tahun 2016. Jadi pedoman penilaian adipura tersebut mengacu kepada yang ada dalam aturan tersebut.“Kita mengacu kepada aturan itu,” katanya.

Dikatakannya Ada beberapa sampel titik yang dikunjungi pada pra pantau hari ini, seperti bank sampah induk di Kabupaten OKU, bank sampah di kelurahan Baturaja Permai, Kantor Lurah, Pasar dan Sekolah. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.