Tak Hanya Membuat Bangkrut, Namun Banyak Juga yang Bercerai

Sabtu, 8 Oktober 2016
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat diamankan petugas Polda Jawa Timur.

Jakarta, Sumselupdate.com – Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata tidak hanya membuat pengikutnya bangkrut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdusshomas Buchori mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan banyak suami-istri bertengkar dan akhrinya bercerai gara-gara pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu.

“Banyak laporan dari keluarga, bukan dari korbannya, ya. Misalnya, ayahnya yang terpengaruh, ibunya tidak, lalu terjadi cerai. Keluarga baik-baik lalu rusak,” kata Abdussjomas Buchori kepada Tabloidbintang.com, Jumat, 7 Oktober 2016.

Buchori menuturkan, ada juga korban lain yang usahanya bangkrut karena seluruh uangnya disetorkan ke Dimas Kanjeng dengan harapan bisa dilipatgandakan. “orang yang punya usaha toko kemudian bangkrut karena uangnya disetorkan ke Ki Kanjeng,” kata dia.

Ia mengaku heran dengan para korban Dimas Kanjeng yang lebih membela padepokan ketimbang keluarganya sendiri. “Tapi orang-orang ini cintanya bukan main sama padepokan,” katanya.

Advertisements

Dimas Kanjeng Taat Pribadi diyakini bisa menggandakan uang melalui ritual khusus. Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng itu memiliki banyak pengikut dari berbagai daerah di Tanah Air.

Heboh Dimas Kanjeng mencuat setelah dia ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo karena diduga menjadi otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya ditemukan tewas Februari 2016.

Setelah penangkapan itu, kasus Dimas Kanjeng berkembang. Dia tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu, tetapi juga menjadi tersangka kasus penipuan. Sejumlah korban mengaku tertipu dengan penggandaan uang yang dijanjikan Dimas Kanjeng.

Marwah Daud Ibrahim, politikus Partai Gerindra yang juga pengurus MUI dan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), termasuk pengikut Dimas Kanjeng. Dia bahkan rela mundur dari kepengurusan MUI demi membela Dimas Kanjeng.

Pengunduran dirinya itu disampaikan secara terbuka saat siaran langsung program televisi Indonesia Lawyer Club tvOne pada 4 Oktober lalu.

“Supaya seluruh prosesnya berlangsung objektif. Saya mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, bisa untuk sementara atau selamanya. Agar tidak menjadi prasangka negatif, jadi sekarang saya sudah lepas,” ujar Marwah, yang juga Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Marwah pun meminta semua pihak agar bersabar dan bisa menunggu pembuktian apa yang dia yakini tentang kelebihan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Sementara itu, salah satu pengikut Dimas Kanjeng itu adalah Makdun, 52 tahun. Warga Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Brebes, ini bersama keluarganya bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng sejak 2011. Namun, sejak Dimas Kanjeng tertangkap karena kasus penipuan, keluarga Makdun jarang bersosialisasi dengan warga.

Kepala Desa Rancawuluh, Edi Supriyadi, membenarkan kabar bahwa Makdun dan kedua anaknya, yakni Fatimah, 28 tahun, dan Tosim, 24 tahun, merupakan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mereka sudah pulang ke kampung halamannya di Brebes pada Jumat, 7 Oktober 2016. “Sekarang mereka sudah di rumah,” katanya seperti dikutip Tempo.co.id.

Menurut Edi, Makdun dan sekeluarga mengalami depresi lantaran malu dengan para tetangga. Mereka hingga kini belum bisa ditemui wartawan. Edi menyebutkan kondisi keluarga Makdun cukup memperihatinkan. Keluarga Makdun ketakutan karena banyak warga yang sudah menyetor uang dan dijanjikan mendapatkan uang berlipat ganda, tapi hingga kini tidak pernah terwujud. “Sejak 2011, Makdun mengajak warga untuk ikut menyetor uang ke Kanjeng Dimas.”

Edi menambahkan, selain Makdun, masih banyak warganya yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Ia mengaku pernah ditawari untuk ikut bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng, oleh salah seorang temannya. Edi diiming-imingi bisa mendapat uang berlipat ganda, tapi syaratnya harus membayar mahar terlebih dulu.

Saat itu Edi sempat tergiur. Bahkan dia sempat menyetor uang sebesar Rp 400 ribu. Namun seiring berjalannya waktu, uang yang dijanjikan tak pernah ada. “Setahun kemudian saya minta lagi, tapi tidak ada,” katanya. (hyd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.