Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan warga yang berasal dari Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menagih janji Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel atas penyelesaian sengketa lahan milik warga dengan salah satu perusahaan swasta di daerah.
Koordinator lapangan, Pathul, Senin (6/3/2017) mengatakan, pihaknya selaku masyarakat adat berhak atas tanah desa yang dipakai oleh PT Lembu Langkan Farm yang saat ini sudah dikuasai dan diambil alih oleh PT Sawit Mas Sejahtera (SMS).
Ia menjelaskan, pihak perusahaan tidak bisa sembarangan menguasai lahan karena perizinan tersebut sudah berakhir tahun 2001 silam, dan seharusnya dikembalikan ke rakyat lagi.
“Seharusnya tanah tersebut sudah dikembalikan lagi kepada masyarakat, akan tetapi sampai saat ini tidak pernah dilakukan, bahkan sudah beralih ke pihak lain yakni PT SMS,” urainya.
Lebih lanjutnya ia menyampaikan selama ini masyarakat Desa Lebung dan Desa Rantau Harapan menggantungkan hidup dari lahan tanah pertanian dan perkebunan tersebut, karena hampir 90 persen masyarakatnya merupakan petani.
“90 persen warga merupakan petani, adanya permasalahan ini tentu sangat berdampak pada masyarakat, yang mana penghasilan dan pendapatan warga didapat dari bidang pertanian,” terangnya.
Oleh karenanya Pathul juga mengatakan, pihaknya meminta keadilan dan menindak tegas PT SMS yang dinilai telah mengambil tanah warga.
“Pokoknya tanah kami yang luasnya sekitar 2000 hektar harus dikembalikan. Kami juga menginginkan instansi terkait untuk membatalkan seluruh izin yang diberikan kepada PT SMS, karena tidak sesuai dan bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku, serta telah melanggar hak masyarakat desa,” pungkasnya. (adi)