Palembang, Sumselupdate.com – Aksi Dika Saputra (20) sebagai spesialis jambret handphone pengendara sepeda motor berakhir setelah dibekuk unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I (SU I), Senin (10/7/2017) malam.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban telah menjadi korban jambret dan kehilangan satu unit handphone merk Asus. Kemudian, setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka saat tengah tertidur lelap di rumahnya di Jalan KH Wahid Hasyim Lr Syailendra Kecamatan SU I Palembang.
Kapolsek SU I, Kompol Mayestika mengatakan, pelaku sendiri merupakan seorang residivis dan setiap beraksi bersama Riki (20) yang masih dalam pengejaran. Bahkan keduanya dalam tahun ini terlibat dua pencurian sepeda motor di kawasan jakabaring.
“Dalam kasus ini Dika bertindak sebagai ekskutor dan Riki sebagai pilot,” sebut Mayestik saat gelar perkara, Selasa (11/7).
Sedangkan Dika mengaku, dalam aksinya ia bersama Riki mengendarai sepeda motor dan mencari mangsa lalu ketika itu mereka lihat seorang pengendara tengah meletakkan handphonenya di dalam box motor, lalu memepet motor korban dan langsung merampas smartphone korban.
“Hp kami ambil dan dijual di forum jual beli Facebook seharga Rp 150 ribu karena rusak terjatuh,” katanya. (tra)