SMP Double Shift Mulai Ditindak Disdik Palembang

Senin, 19 Juni 2017
Herman Wijaya, Kabid SMP Disdik Palembang
Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Pendidikan Kota Palembang mulai mencermati SMP yang melakukan penerapan sekolah dengan sistem pagi dan sore atau lebih trend dikenal dengan sekolah double shift.
Menurut Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Herman Wijaya pada PPDB kali ini, SMP Negeri yang ada di kota Palembang ini dilarang untuk melakukan penerimaan terlalu banyak.
Pasalnya, Disdik kota Palembang, hendak menghilangkan sekolah dengan sistem double shift atau sekolah pada jam pagi dan siang hari, sesuai peraturan pemerintah. “Satu ruang belajar itu hanya boleh diisi 32 siswa, tidak boleh lebih, sesuai UU yang baru,” terangnya,  Senin (19/6/2017).
Kendati sekolah tidak boleh lagi menerima siswa terlalu banyak. Menurut Herman, dibeberapa sekolah masih tetap akan menerapkan sistem double shift, karena masih ada siswa dari tahun sebelumnya yang belum lulus sehingga para siswa ini harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Memang sekarang kita sudah menurut UU yang baru. Tapi yang lama mesti diselesaikan. Karena masih ada yang double shift ini sehingga masih sulit kita untuk menerapkan FDS (Full Day School),” terangnya.
Disinggung mengenai kuota siswa bagi SMP Negeri di kota Palembang. Herman mengaku, hal tersebut berdasarkan dengan jumlah ruang belajar masing-masing sekolah.
Namun demikian, hal itu harus sesuai aturan, yakni satu ruangan hanya boleh diisi oleh 32 siswa. “Kita terus mengawasi hal tersebut. Jika ada kecurangan akan ditindak tegas,” tegasnya. (sbw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.