Skema Baru Uang Pensiun Bikin PNS Lebih Sejahtera

Sabtu, 10 Maret 2018
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Persoalan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau biasa disebut juga ASN saat ini mendapatkan perhatian banyak pihak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan bahwa ke depan pola pendanaan pensiun akan berubah dari skema pay as you go ke fully funded.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan skema pensiun fully funded ini bakal membuat PNS jadi lebih sejahtera.

“Pak Menpan sudah menjelaskan bahwa dengan skema fully funded, ASN akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi yang lain keuangan negara juga tidak terbebani,” kata Herman dalam keterangannya yang diterima detikFinance, Jakarta, Sabtu (10/3/2018).

Advertisements

Melalui skema pendanaan fully funded, kata Herman, PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama mengiur.

Adapun kalau skema pendanaan sebelumnya yakni, pay as you go yang mengiurkan adalah ASN, sedangkan pemerintah memberikan subsidi pada saat ASN pensiun.

“Terkait rencana penerapan skema fully funded tersebut, besaran iurannya masih dalam pembahasan. Masih dilakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan. Jadi angka 10% sampai 15% itu baru angka simulasi untuk besaran iuran ASN dan pemerintah. Bukan pemotongan,” ungkap Herman.

Herman menegaskan bahwa dengan diberlakukannya UU ASN, maka manajemen dan kebijakan ASN, termasuk dalam pemberian pensiun berbasis sistem merit.

“Pemerintah akan mengkajinya secara seksama dalam koridor sistem merit. Apabila nanti datanya sudah valid, akan segera kami informasikan,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah sedang mengkaji perubahan skema pensiunan untuk atau pegawai negeri sipil (PNS) dengan skema fully funded. Pemberian pensiunan untuk PNS akan dihitung berdasarkan tiga komponen, yakni iuran dari PNS selama masa kerja, iuran dari pemerintah sebagai pemberi kerja, dan tambahan subsidi dari pemerintah.

Maka, dengan ditambahnya komponen pemberian iuran dari pemerintah selaku pemberi kerja, diharapkan nilai pensiunan PNS bakal lebih besar. (hyd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.