Sidang Kasus Suap Muba, JPU Hadirkan Lima Saksi

Kamis, 10 Maret 2016
Lima saksi kasus suap Kabupaten Muba, menjalani persidangan, Kamis (10/3).

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam sidang lanjutan kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD 2015 Kabupaten Muba dengan terdakwa Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Kamis (10/3).

Kali ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan enam orang saksi, yakni terpidana Syamsuddin Fei dan Faysar. Serta Andri Sofan, selaku Kepala Dinas PUBM Kabupaten Muba.

Kemudian Zainal Abidin, selaku Kepala Dinas PUCK Kabupaten Muba, Zainal Abidin dan Yusuf Alimin, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba.

Majelis hakim yang diketuai Saiman yang memimpin sidang langsung memeriksa keenam orang saksi, secara bersamaan. Terkait pemberian uang suap kepada DPRD Muba yang tertangkap tangan oleh KPK RI. (pto)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.