Setnov, Gamawan & Ganjar Jadi Saksi Sidang E-KTP Hari Ini

Senin, 9 Oktober 2017
Ketua DPR RI Setya Novanto

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan dimintai keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain Novanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam dakwaan perkara ini, seperti dikutip dari liputan6.com, nama Novanto kerap disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Novanto juga disebut telah menerima aliran dana sekitar 11 persen dari bancakan, atau sekitar Rp574 miliar.

Advertisements

Novanto sendiri sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Namun penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap tidak sah dalam putusan praperadilan oleh Hakim Cepi Iskandar.

Sedangkan Gamawan Fauzi disebut dalam dakwaan menerima sejumlab USD 4,5 juta dan Rp 50 juta. Sementara Ganjar Pranowo disebut menikmati uang haram tersebut sekitar USD 520 ribu.

Selain ketiga orang tersebut, jaksa KPK juga akan menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim.

Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, dan PNS Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.