Sertifikasi OKU Tertunda, Dewan Yang Baru Kungker Sebut di Cimahi Tidak Ada Masalah

Selasa, 8 November 2016
Gedung DPRD OKU

Baturaja, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), baru saja pulang dari kunjungan kerja (kungker) ke Cimahi, Jawa Barat, pekan lalu. Di sana, anggota dewan lintas komisi di DPRD (komisi I, II dan III) bertandang ke Pemkab setempat (yang kantornya satu gedung/ satu atap-red), melakukan sharing berbagai hal. Salah satunya bidang komisi I, yakni masalah kependidikan.

“Kita ke Cimahi, Jawa Barat, selama 2 hari dalam rangka kungker. Kalau kami (komisi I,-red) ke Dinas Pendidikan setempat. Sharing masalah pendidikan,” ungkap Irsan Audi, anggota Komisi I DPRD OKU.

Di sana, kata dia, pihaknya melakukan sharing mengenai full day school. Selain itu yang lebih urgent yakni masalah dana sertifikasi guru.

“Terkait dana sertifikasi, di sana tidak ada masalah. Pembayarannya lancar-lancar saja. Beda dengan kita di sini. Yang sampai saat ini tertunda,” ungkapnya.

Advertisements

Sedikit diulas Irsan, bahwa tertundanya pembayaran sertifikasi guru di daerah ini diduga dikarenakan pengajuannya yang bermasalah. Dirinya mengaku kurang paham betul sudah berapa lama guru belum terima sertifikasi. “Yang jelas, kabarnya sudah beberapa bulan ini mereka (guru) belum terima sertifikasi,” sebutnya.

Kenapa itu bisa terjadi, dijelaskan Irsan, dikarenakan pusat sedang menelaah kembali data yang diajukan oleh kita. Dalam hal ini dirinya tidak berani menyebut apakah saat pengajuan dana itu dari kita ke pusat, ada dugaan mark up-nya atau apalah.

“Yang jelas hasil kungker kami di Cimahi, bahwa dana sertifikasi di sana tidak ada masalah. Karena mereka mengajukan dana sertifikasi ke Pusat sesuai dengan jumlah guru sertifikasi. Dan tidak hanya Cimahi, ternyata beberapa kabupaten/ kota di Jawa Barat aman – aman semua. Karena itu tadi, mereka mengajukan dana sertifikasi cuma sebatas kebutuhan saja,” jelasnya sekali lagi.

Terpisah, tokoh pemuda OKU, Herman S, menuturkan bahwa tertundanya dana sertifikasi guru di daerah ini lantaran pengajuan (dananya) yang bermasalah. Bahkan ia berani menyebut, adanya kejanggalan pengajuan dana sertifikasi dari OKU ini sudah terendus sejak tahun 2011 lalu.

“Kita tidak tahu teknis pembayarannya, mungkin per triwulan. Tapi yang pasti sampai saat ini uang sertifikasi guru belum cair. Karena pusat akan menelaah/ meninjau kembali data yang diajukan oleh kita (OKU),” katanya.

Dia berani bilang demikian, lantaran dirinya mengaku telah mengirim surat pengaduan mengenai kejanggalan pengajuan dana sertifikasi tersebut langsung ke Kajagung RI.

“Kejanggalan sudah terjadi sejak Sejak 2011 hingga sekarang. Setiap tahun ada selisih. Seperti tahun 2012, ada selisih/ kelebihan Rp8 Miliaran. Tahun 2013 juga ada selisih/ lebih Rp40 Miliar lebih. Itu sudah kita hitung, baik jumlah dana maupun jumlah guru penerima sertifikasi. Sebab pemerintah sendiri punya data mana guru sertifikasi dan mana yang non-sertifikasi,” paparnya.

Sehingga, lanjut dia, sangat dimungkinkan ada dugaan mark up dalam pengajuan dana tersebut ke pusat. “Simpelnya begini, misalnya kita butuh 9, tapi malah dibikin 11. Dan itu tiap tahun (dimark-up),” imbuhnya.

Dan hal ini menurut Herman, sudah lama mereka pertanyakan pada pihak Pemerintah. Bahkan sebelum ia melapor ke Kejagung, hal ini juga sempat dilaporkan oleh orang lain. “Namun waktu itu kabarnya ada desakan entah dari siapa, sehingga di-pending,” tandasnya. (Yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.