Sengketa Hibah Tak Selesai, Puluhan Pelajar Terlantar

Minggu, 20 Maret 2016
Pintu masuk SDN 2 Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara disegel lantaran sengketa hibah tak kunjung selesai.

Muratara, Sumselupdate.com -Sengketa hibah lahan antara masyarakat dengan pemerintah terkait SDN 2 Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara tak kunjung selesai. ‎

Akibatnya sekolah tempat pelajar menimbah ilmu disegel yang mengaku ahli waris lahan tersebut. Penyegelan itu menyebabkan puluhan pelajar sampai satu minggu ke depan tak dapat mengikuti proses belajar mengajar.

Permasalahan ini kembali mencuat,‎ Kamis (16/3). Sejumlah warga mulai melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar mengunakan papan kayu pada pintu kelas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Muratara Firdaus, menuturkan pihaknya sudah merespon kejadian itu dengan mengadakan musyawarah dengan warga di Desa Noman untuk membahas masalah tersebut.

“Benar tanah itu sudah dihibahkan oleh Alm Ishak, tapi ahli waris menuntut untuk dikembalikan. Saya sudah bicarakan ini kepada mereka, jika tidak ada solusi kita akan bawa permasalahan ini kejalur hukum,” tegasnya, Minggu (20/3)

Dia sangat menyayangkan adanya permasalahan tersebut, karena mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Desa Noman Baru. Dia meminta masyarakat setempat, untuk mendukung sepenuhnya seluruh proses pembangunan dan pendidikan di wilayah Muratara.

Khusus permasalahan ini, pihaknya memberikan waktu hingga Senin mendatang, agar warga menuntaskan permasalahan dengan jalur kekeluargaan.

“Pemerintah sudah menerima lahan sebagai lahan hibah dan pemerintah sudah memiliki surat hibah tanah yang resmi. Mereka mengklaim itu tanah mereka dan meminta ganti rugi,” terangnya.

Dia melanjutkan untuk sementara siswa-siswi kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke madrasah Ibtidaiyah di wilayah sekitar, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Dia menegaskan, jika permasalahan ini tidak menemui titik temu maka akan ada langkah pasti yang ditempuh pemerintah.

“Kalau Senin (21/3) ini tidak ada solusi, kasus ini kita bawa ke alur hukum,” tegasnya.

Terpisah, Wkil Bupati Muratara H Devi Suhartoni sempat melakukan peninjauan ke okasi penyegelan secara langsung. Melalui akun media sosialnya, H Devi Suhartoni sangat menyayangi kejadian ini.

“Sekolah disegel anak-anak dak sekolah selama satu bulan dan masalah ini sudah enam tahun, tapi tadi dah selesai anak-anak dibolehkan sekolah. Tetapi masalah tanah harus di celeerkan dan pemilik minta diganti rugi. Secara fakta dan lain-lain pemilik benar, kenapa dia usir anak-anak sekolah karena beliau tersinggung selama ini,” tulisnya. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.