Selundupkan 2,9 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pria Ini Ditangkap

Kamis, 23 November 2017
Barang bukti sabu yang disita petugas.

Batam, Sumselupdate.com – Petugas kantor Bea dan Cukai Batam menangkap 2 penumpang yang kedapatan mencoba menyelundupkan Shabu seberat 2,9 kg. Sabu itu dibawa dari Subang, Malaysia tujuan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, dua penumpang atas nama Sugito dan Kaswanto tersebut ditangkap pada Rabu (23/11/2017). Pelaku mengemas sabu dalam bungkusan plastik.

“Kedua penumpang, Sugito dan Kaswanto merupakan warga Indonesia, asal Tuban Jawa Timur, dari masing-masing tersangka disita petugas Bea Cukai seberat sabu 1,5 kg dan 1,4 kilo gram,” jelas Evy dalam keterangannya.

Untuk mengelabui petugas bandara, kedua tersangka menyimpan barang haram tersebut pada dasar koper yang telah dimodifikasi. Namun, petugas yang curiga saat pemeriksaan X-Ray lalu memeriksa koper para tersangka.

Advertisements

Rencananya, kedua tersangka tersebut akan melanjutkan penerbangan dari Batam menuju Surabaya.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan pada Ditresnarkoba Polda kepulauan Riau ” tutur Evy. (adm3/kcm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.