Sekjen KONI Akui Beri USD 80 Ribu Terkait Pencalonan Pimpinan BPK

Selasa, 9 Januari 2018
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta

Jakarta, Sumselupdate.com – Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EF Hamidy) mengaku meminjamkan USD 80 ribu ke auditor BPK Ali Sadli. Uang itu disebut untuk keperluan pencalonan pejabat BPK Abdul Latief sebagai pimpinan BPK.

Awalnya hakim menanyakan tentang uang USD 80 ribu dari Hamidy kepada Ali. Hamidy mengaku sempat ditelepon Ali untuk diajak bertemu.

“Ketika itu beliau telepon sudah lama, dari bulan April, dia ajak ketemu, penting sekali, lalu 2-3 hari selanjutnya baru ketemu,” ujar Hamidy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Hamidy mengaku akhirnya bertemu dengan Ali di Plaza Senayan. Saat itu, menurut Hamidy, Ali mengaku ingin meminjam uang untuk pernikahan saudara Ali.

Advertisements

“Untuk keperluan apa dia pinjam ke Saudara?” tanya hakim.

“Ya karena mungkin malu, hanya untuk pinjam saudaranya yang akan menikahkan,” jawab Hamidy.

Kemudian, hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hamidy yang isinya sedikit berbeda. Dalam BAP itu, Hamidy mengaku meminjamkan uang USD 80 ribu untuk keperluan pencalonan Abdul sebagai pimpinan BPK.

“Pada April 2017, Ali bertemu dengan saya, waktu itu di Plaza Senayan. Waktu itu dia bersama dua orang temannya. Waktu itu dia bilang Abdul Latief butuh USD 80 ribu. Terus selain itu, Ali butuh untuk keperluan mendesak untuk kawinan saudaranya,” kata hakim membacakan BAP Hamidy yang diamini Hamidy.

Jaksa pun mengingatkan Hamidy untuk berbicara sejujurnya di muka sidang. “Saya ingatkan sumpah Anda. Yakinlah kalau Allah akan menghisab azabnya jika berbohong,” ujar jaksa.

Setelah itu, jaksa membacakan transkrip rekaman Hamidy dengan Ali. Dalam percakapan itu, Ali menyampaikan kepada Hamidy bahwa pencalonan Abdul gagal dengan menggunakan kode ‘tewas’.

“Ali (menyampaikan) ‘Tewas bos, ampun’, ini maksudnya apa, apakah ada kaitannya dengan pemilihan Abdul Latief. Tewas ini berarti nggak menang, nggak lolos?” tanya jaksa, yang hanya ditanggapi anggukan oleh Hamidy.

Setelah itu, Ali, yang diminta memberikan tanggapan, menyebut sejak awal dia meminjam kepada Hamidy untuk pencalonan Abdul Latief. Dia membantah bila dikatakan meminjam untuk keperluan pernikahan saudaranya.

“Awalnya itu untuk keperluan untuk Pak Latief. Itu saya bilang seperti itu dalam rangka pemilihan anggota beliau. Kalau dibilang tentang kawinan, saya katakan nggak ada. Itu keperluannya untuk operasional. Nilainya segitu,” kata Ali. (adm3/dtk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.