Sedang Santai di Bengkel Mobil, Pelaku Curanmor Diamankan

Selasa, 17 April 2018
Tersangka curanmor Andi Nata alias Efeng (37).

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Andi Nata alias Efeng (37), warga RT 01, Jalan Matjusin, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap jajaran Polsek Tugumulyo.

Tersangka Efeng diringkus aparat lantaran melakukan curanmor milik ini Nasif Afdilah (31), warga Jalan Nakula No 51 RT04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada 15 April 2018 lalu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi Sabtu (14/4/2018), sekitar pukul 14.00 bermula dari pelapor tiba di kantor J&T Express di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas. Kemudian langsung memakirkan sepeda motor di depan kantor jasa pengiriman barang tersebut.

Korban saat itu masuk ke dalam kantor dan menunaikan shalat. Namun sialnya saat itu kunci kontak sepeda motornya lupa dicabut dan masih di stang motor.

Advertisements

Benar saja, sesudah shalat, korban keluar dari kantor melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi. Belakangan diketahui sepeda motor korban diembat dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Revo lis biru. Kerugian korban diperkirakan lebih kurang sebesar Rp10 juta.

Mengetahui sepeda motornya raib digondol maling, korban melapor ke Polsek Tugumulyo. Berbekal laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hanya hitungan hari, satu dari dua pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purna Jaya membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka ditangkap saat sedang berada di salah satu bengkel mobil di Kota Lubuklinggau. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.