Medan, Sumselupdate.com – Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), di Medan, Sumatera Utara. Fahrizal menghabiskan semua peluru di senjata api jenis revolver untuk menembak adik iparnya itu.
“Enam peluru itu habis,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw seperti dikutip dari detik.com, Kamis (5/4/2018).
Dari hasil olah TKP, ditemukan 1 proyektil di lokasi kejadian di Jalan Tirtosari, Medan, Sumatera Utara. Sedangkan 5 proyektil lainnya di tubuh korban. “Tiga tembakan di kepala, 2 di paha,” imbuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Fahrizal bersama istrinya mengunjungi ibunya yang baru sembuh di Jalan Tirtosari, Medan, Sumatera Utara. HW, istri adik iparnya yang menerimanya saat itu, mempersilakan Fahrizal dan istrinya masuk.
HW kemudian pergi ke dapur untuk membuatkan minuman. Saat kembali ke ruang tamu, HW melihat Fahrizal menodongkan senjata api ke arah ibunya.
Melihat kejadian itu, Jumingan, yang sedang rebahan di dekatnya, langsung melarang pelaku dengan berkata, “Jangan Bang.” Lalu Fahrizal balik menodongkan senjata api miliknya ke arah korban dan meletuskan senjata itu ke adik iparnya.
Atas kejadian itu, korban tewas dengan luka tembakan di kepala. Setelah itu, Fahrizal menyerahkan diri dan saat ini ditahan di Polda Sumatera Utara. (pto)