Preman Kampung Ini Diciduk Karena Sering Melakukan Pemerasan

Senin, 11 Juli 2016
Tersangka Erlan

PALI, Sumselupdate.com – Akibat sering melakukan pemerasan kepada warga Kabupaten PALI, membuat preman kampung bernama Mailan alias Erlan (31), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus menghuni hotel prodeo di Mapolsek Talang Ubi.

Penangkapan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Rusli SH berlangsung, Minggu (10/7), saat tersangka Erlan sedang berada di rumahnya, usai memeras korban Berdio (13), Sabtu (9/7) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu korban sedang asik bermain game di samping gedung serbaguna Kota Pendopo.

Tersangka Erlan mendatangi korban lalu meminta sebatang rokok. Namun, setelah rokok diberi, tersangka justru melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang sebesar Rp. 30 ribu.

Advertisements

Tapi korban tidak memberinya dengan alasan tidak mempunyai uang. Tidak terima dengan apa yang diinginkanya tidak dipenuhi, akhirnya tersangka mendesak korban untuk membuka dompetnya sembari mengancam akan menembak korban.

Merasa takut dengan ancaman tersebut, meskipun hanya melalui ucapan, korban pun menyerahkan dompetnya yang berisikan uang Rp. 200 ribu, dan langsung diambil tersangka.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK, mengatakan, penangkapan pelaku tersebut sesuai dengan laporan polisi, ‎LP/B/186/VII/2016/SS/Res ME/Sek Tl Ubi, tertanggal 09 Juli 2016.‎

“Kita telah mendapat laporan dari masyarakat, oleh karena itu pelaku Erlan langsung diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Janton. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.