PPK, PPS Belum Gajian,  KPU OKU Beri Sinyal Akhir Bulan ini Ada Titik Terang!

Kamis, 22 Februari 2018
Ilustrasi KPU

Baturaja, Sumselupdate.com – Penyelengara pemilu tingkat kecamatan dan desa di wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga detik ini belum menerima honor gaji hingga dua bulan lamanya.

Hal itu dibenarkan pihak Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, divisi logistik Imadudin didampingi Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Yudi Risandi, “Benar sudah dua bulan mereka (PPK, PPS termasuk sekretraiat belum terima gaji. Untuk pastinya kami masih menunggu KPU provinsi,” ucap mereka, Kamis (22/2/2018).

Namun, menurut informasi yang berhasil mereka dapatkan jika tidak akan lama lagi honor itu akan turun, “Ya kalau titik terangnya kemungkinan tidak sampai bulan empat tapi akhir Februari ini sudah dibayar. Tapi itu tadi tanggal pastinya belum tahu,” jelasnya.

Lebih jauh, kata Imadudin, anggaran untuk honor petugas di Kabupaten OKU sendiri mencapai Rp 9 ratus juta lebih. Dana itu sendiri diperuntukan untuk menggaji sebanyak 65 petugas PPK, 471 petugas PPS termasuk sekretariatnya masing-masing yang tersebar di 157 desa dan 13 kecamatan seKabupaten OKU.

Advertisements

Tak hanya itu ditambahkan Yudi KPU akan melakukan evaluasi terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), OKU yang bertugas sesuai SK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018.

Evaluasi ini sesuai dengan petunjuk yang diturunkan oleh pihak KPU Provinsi.

Saat ini, kata Yudi, jumlah PPK per kecamatan ada 5 orang. Jumlah keseluruhan dari 13 kecamatan yang ada di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang ini ada sebanyak 65 orang.

“Evaluasi ini dilakukan pengerucutan jumlah anggota PPK dari 5 (lima) orang menjadi 3 (tiga) orang PPK. Jadi dua orang bisasl dikatakan akan tersingkir. Tiga orang anggota PPK yang terpilih hasil evaluasi itu akan bertugas untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang,” katanya, membenarkan jika satu kecamatan ada dua orang yang tersingkir artinya bisa dipastikan untuk 13 kecamatan di OKU ada 26 orang anggota PPK akan tersingkir. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.