Polsek Talang Ubi Bekuk Spesialis Bobol Rumah Kosong

Minggu, 29 Januari 2017

PALI, Sumselupdate.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi membekuk dua spesialis pembobol rumah kosong. Kali ini yang menjadi korbannya yaitu rumah milik Alex (23) yang berada di KM 10, Kelurahan Handayani Mulya.

Keduanya yakni, Romadi alias Pertung (32) dan Anggi (21) yang tercatat sebagai warga Talang Ubi Bawah, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten PALI, diamankan Jumat (27/1).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban yang digunakan salah satu saksi yang mengaku bahwa saksi tersebut telah membeli sepeda motor berikut STNK dari kedua pelaku seharga Rp1.800.000.

Atas perbuatan kedua pelaku, korban Alex kehilangan satu unit sepeda motor dari dalam rumahnya ketika ia bersama keluarganya mudik untuk merayakan lebaran pada 14 September 2016 lalu.

Advertisements

Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan, SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes membenarkan penangkapan kedua pelaku atas laporan korban nomor LP/B/278/IX/ 2016/SUMSEL/RES M ENIM / SEK TL UBI, pada 14 september  2016.

“Kita tangkap dua pelaku ini atas dasar laporan korban. Setelah kita ketahui sepeda motor korban digunakan salahsatu saksi yang telah dibelinya dari pelaku tersebut,” ungkap Victor Eduard Tondais didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusli, Sabtu (28/1).

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty BG 3175 IM. “Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tandas Victor. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.